“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wi-fi Get right of entry to) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (1/10/2025)
Tahap lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Public sale. Sesuai ketentuan, peserta seleksi berhak menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi secara tertulis dengan bukti pendukung.
Sanggahan harus disampaikan secara bold melalui sistem e-Public sale paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Jika sanggahan melewati batas waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan tidak diterima.
“Pelaksanaan Seleksi tetap berlangsung meskipun terdapat Sanggahan Hasil Evaluasi Administrasi,” tulis Komdigi.
Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025.
Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.
Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yaitu PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan di hari yang sama pada pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.
Dokumen-dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumen tidak lengkap dan menyatakan pengunduran diri.
